Gambaran anak mendapatkan bullying. Ilustrasi foto: http://yd.blog.um.ac.id/
Bullying adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan sengaja secara agresif untuk melukai seseorang. Tindakan ini bisa dilakukan sendiri dalam dan bisa dilakukan dengan kelompok. Kegiatan bullying ini memiliki dampak yang buruk bagi korban maupun bagi pelaku. Bagi para korban dapat menyebabkan trauma, rendah diri, dan bisa membuat korban jadi pendendam. Bahkan lebih buruknya korban dapat menjadi pelaku di kemudian hari. Sedangkan bagi pelaku dampak negatifnya akan membuat pelaku terus melakukan hal negatif dan membuat orang lain tertekan. Perilaku bullying ini juga dapat merugikan negara karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Perilaku bullying ini perlu dihentikan sejak anak usia dini. Sebisa mungkin orang tua menjauhkan anak dari bullying. Pencegahan bulliying ini bertujuan untuk membentuk moral dan karakter bagi anak. Karena anak yang berkarakter akan menguatkan bangsa dan negara. Orang tua dapat melakukan beberapa hal untuk pencegahan bullying, seperti membangun karakter, penanaman nilai moral, menanamkan rasa empati dan simpati pada anak. Selain itu orang tua diharapkan tidak membuat anak menjadi minnder, tidak menjatuhkan anak, dan tidak membandingkan anak.
Namun, bagaimana jika anak terlanjur menjadi korban bullying? Apakah anak harus meratapi nasib dan merenung? Tidak! Anak ataupun siapapun yang pernah jadi korban bullying tetap memiliki kesempatan untuk bangkit dan membela dirinya. Yang perlu dilakukan orang tua saat anak menjadi korban adalah menyiapkan mental anak untuk tidak menjadi korban lagi di lain kesempatan, jika ada yang akan melakukan bullying lagi maka dilawan, lalu sembuhkan diri anak agar luka yang tergores dalam batinnya terobati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar